wvsOdYmDaT9SQhoksZrPLG0gYqduIOCNl12L9d9t

Aliran Teologi Khawarij

Aliran Teologi Khawarij


I. Pendahuluan

Dalam sejarah pemikiran Islam, pengaruh Khawarij tetap menjadi pokok problematika pemikiran Islam. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Khawarij menjadi sangat penting. Seperti yang banyak terdapat dalam sejarah gerakan umat Islam, gerakan kaum Khawarij mempunyai aspek politik dan keagamaan, ia dapat dianggap sebagai sebagai rangkaian pemberontakan politik yang berdampak besar terhadap bidang Teologi. Dalam sajian kali ini kita akan membahas bagaimana sebetulnya Aliran Teologi Khawarij tersebut. Semoga sajian ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan kita bersama. Tuhan Yesus Memberkati.

II. Pembahasan

2.1.Pengertian Khawarij

Aliran khawarij merupakan aliran Teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Aliran ini mulai timbul pada abad ke-1 Hijriyah (Abad ke-8 Masehi) pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Talib, Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin.[1] Aliran Khawarij merupakan aliran tertua yang merupakan aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam.[2] Kata Khawarij adalah ismim fa’il dari fi’il madhi “kharaja” yang berarti keluar. Dengan demikian khawarij berarti orang-orang yang keluar.[3] Kelompok ini disebut Khawarij karena keluar darinbarisan Ali Bin Abi Thalib sebagi protes terhadap Ali yang menyetujui perdamaian dengan Mu’awiyah Bin Abi Sufan “gubernur syam pada waktu itu, sekarang :Syuriah”.[4]

Kelompok ini juga kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti golongan yang mengorbankan dirinya untuk Allah. Disamping itu nama lain Khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata Harura, nama suatu tempat dekat Kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahkan rasa penyesalan mereka kepada Ali Bin Abi Thalib yang mau berdamai dengan Mu’awiyah.[5]

Menurut istilah, Khawarij merupakan suatu sekte, kelompok atau pengikut aliran Ali Bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima abitrase “praktik untuk memperoleh keuntungan”, dalam perang siffin pada tahun 37 H/648, dengan kubu Muawiyah Bin Abi Sufyan sekitar prsengketan Khalifa.[6]

2.2.Latar Belakang Munculnya Aliran Teologi Khawarij

Aliran ini muncul pada abad ke-11 (abad ke-8 M)[7], golongan ini timbul ketika zaman pemerintah Khalifa Ali. Mula-mula golongan berkiasar pada politik masa lalu dan berubah menjadi soal dogma dan teologi. Mereka menuduh Khalifa Ali lebih percaya pada putusan manusia dan menyampinkan putusan Allah, karena itu Ali dianggap berdosa besar terhadap Allah dan karena dosanya ituAli dianggap bukan muslim lagi melainkan kafir.[8] Kelompok Khawarij awalnya memandang Ali dan pasukanya berada pada pihak yang benar karena Ali Khalifa yang sah yang telah dibai’at“pengankatan seorang imam atau kepada agama” mayoritas orang Islam, sementara Muwiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak Khalifa yang sah. Lagipula berdasarkan estimilasi Khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipi daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraih menjadi raib. Setelah menerima ajaran damai, Ali mengirimkan Abu Hasan Al-Asy’ Ary dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan Tahkim adalah Ali ditukan dari jabatanya sebagai Khalifah, dan mengangkat Muawiyah sebagai Khalifah pengganti Ali. Keputusan ini sangat mengecewakan kaum Khawarij. Mereka membelot “menyyatakan suatu tindakan” dan mengatakan “Mengapa kalian berhukum kepada manusia, tidak ada hukum selain di sisi Allah”. Pada saat itu juga orang-orang Khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Haruraitulah Khawarij disebut juga dengan nama Hururiyah. Dengan arahan Abdulah Al-Kiwa, mereka sampai di Harura. Disana kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Ali dan Muawiyah. Mereka mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdullah Shabab Ar-Rasyibi.[9]

Kaum Khawarij pada umunya terdiri dai orang-orang Arab Baduwi. Kehidupanya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersikap, sederhana, baik, dalam cara hidup maupun pemikiran. Namun mereka keras hati, berani, besikap merdeka, tidak bergantung dengan orang lain dan bersikap radikal. Ajaran agama tidak mampu merubah sifat-sifat Baduwi, menyebabkan mereka jauh dari ilmu pengetahuan.ajaran Islam yang mereka dapat dari Al-Qur’an dan Hadis “disebut juga sunnah adalah perkataan,erbuatan,ketetapan dan persetujuan dari nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam” mereka pahami secara literal serta harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka bercorak sederhana, sempit, fanatik,dan ekstrim. Iman yang tebal tetap sempit, ditambah sikap yang fanatik, membuat mereka tidak dapat mentoleril penyimpangan ajaran Islam menurut paham mereka. Disinilah letak penjelasan mereka mudah terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil, serta dapat pula mengerti mengapa mereka terus-menrus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam yang ada di zamanya.[10]

2.3.Ciri-ciri Khawarij

Adapun ciri-ciri Khawarij yaitu sebagai berikut:

a. Mudah untuk mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka, walaupun orang tersebut dalah penganut agama Islam

b. Islam yang benar adalah islam yang mereka pahami dan diamalkan. Islam sebagaimanadipahami dan diamalkan golongan lain merupakan islam yang tidak benar

c. Orang-orang islam yang telah sesat dan menjadi kafir itu perlu dibawa kembali ke islam yang sebeenarnya yaitu islam yang mereka pahami dan mereka amalkan

d. Karena pemerintah dan ulama yang tidak sepaham dengan mereka ada;ah sesat, maka mereka memilih Imam dari golongan mereka sendiri. Imam berarti pemuka agama dan pemerintah

e. Mereka yang bersifat fanatik dalam paham dan tidak segan menggunakan kekerasaan dan pembunuhan untuk mencapai tujuan mereka.[11]

2.4.Tokoh-tokoh dalam ajaran Teologi Khawarij

Adapun tokoh-tokoh yang ada dalam ajaran khawarij adalah: Abdullah bin Wahab Al-Rasyidi, pemimpin rombongan sewaktu mereka berkumpul di Hurura, Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa’ad, Hausarah Al-Asadi, Quraid bin Maruah, Nafi bin Al-Azrag, Abdullah bin Basyir Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd Al-Karin bin Ajrad, Zaid bin Asfar, Abdullah bin Ibad.[12]

2.5.Pokok-pokok ajaran Teologi Khawarij

Ajaran-ajaran Khawariz adalah sebagai berikut :

Ø Khalifa atau Imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat.

Ø Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.

Ø Setiap orang Muslim berhak menjadi Khalifa apabila memenuhi syarat.

Ø Khalifa Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia di anggap menyeleweng.

Ø Seseorang yang berdosa bisa tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.

Ø Khalifa dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalai melakukan kazaliman.

Ø Seseorang harus menghindar dari pemimpin yang menyeleweng.

Ø Adanya wa’ad (orang yang harus masuk surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka), amar ma’ruf nahyi munar, memalingkan ayat-ayat yang mutasyabihat, Al-qur’an adalah mahluk, dan manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan.[13]

2.6.Sekte-Sekte khawarij

Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badui yang hidup sederhana di padang pasir yang tandus, bersifat keras hati dan berani dan merdeka tidak tergantung pada orang lain. Diantara sekte yang terkenal dalam kaum khawarij yaitu:

v Al-Muhakimmah

Sekte Al Muhakimmah merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut ali dalam perang shifin.

v Al-Azariqah

Pemberian nama sekte ini dinisbahkan pada pendirinya Abi Rasyid Nai bin al Azraq.menurut para ahli sejarah sekte ini dikenal paling ekstrim dan radikal dari pada sekte lainnya dikalangan khawarij.

v Al-Najdah

Nama sekte ini berasal dari nama pemimpinnya Najdah bin Amir Al Hanafi. Sekte ini merupakan sepaham dengan Al Azariqah karena mereka tidak setuju dengan term musyrik yang diberikan kepada orang yang tidak mengikuti paham Al Azariqah dan halal dibunuhnya perempuan dan anak-anak orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka dengan alasan musyrik.

v Al-Ajaridah

Ajaridah adalah pengikut Adul Karim bin Ajrad. Menurut mereka hijrah bukan merupakan kewajiban tetapi kebajikan sehinggga bila pengikutnya tinggal diluar kekuasaan mereka tidak dianggap kafir.

v Ash Sufriyah

Sekte ini adalah pengikut Ziyad bin Al Ashfar. Menurut kelompok ini orang yang melakukan dosa besar dikenakan had sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah.

v Al-Ibadiyah

Aliran ini dipimpin oleh „Abdullah ibn Ibadh. Mereka merupakan penganut paham Khawarij yang paling moderat dan luwes serta paling dekat dengan paham Sunni. Sehingga aliran ini masih bertahan sampai sekarang.[14]

2.7.Perkembangan Pemikiran Khawarij

Dalam perkembanganya Khawarij lebih banyak bercorak teologis, menurut keyakinan mereka semua, masalah harus diselesaikan dengan merujuk hukum Allah SWT, sesuai dengan surat Al-Madih (5) ayat 44 yang berarti “barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, makaa mereka itu adalah kafir”.[15] Kaum Khawarij beranggapan bahwa mereka termasuk kelmpok yang keluar meninggalkan tempat tinggal mereka di kufah yang dikelilingi oleh penduduk yang lazim karena mereka menerima Tahkim. Mereka menuju tempat pemukiman yang baru di harurah guna menegakkan hukum Allah SWT yang sebenarnya.[16]

Radiklalisme kaum Khawarij menyebabkan perpecahan di kalangan mereka, bahkan mereka terpecah menjadi delapan subsekte, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariah, al-Najdat, al-Baihasyayah, al-Ajaridah, al-Saa’labiyah, al-Ibadiyah, adan al-Sifriyah.

Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum bagi yang berbuat dosa besar, apakah masih dianggap mukmin atau kafir. Tampaknya doktrin teologi ini tetap menjadi primadona sedangkan doktrin-doktrin lain hanya sebagai pelengkap saja. Sayangnya pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis daripada teoritis, sehingga kriteria mukmin atau kafir menjadi tidak jelas. Hal ini menyebabkan (dalam kondidi tertentu) seseorang dapat disebut mukmin dan pada waktu yang bersamaan disebut sebaaga kafir.

Tindakan kaum Khawarij ini merisaukan haati umat Islam, sebab dengan cab kafir yang diberikan slah satu subsekte tertentu, jiwa seseorang harus melayang, meskipun subsekte lain ia masih dikategorikan mukmin. Bahkan dikatakan bahwa jiwa seorang Yahudi atau Majusi masih lebih berharga dibandingkan dengan jiwa seorang mukmin. Kendatipun demikian, ada sekte khawarij yang agak lunak yaitu sekte Nadjiyat dan Ibadiyah. Keduanya membedakan antar kafir nikmat dan kafie agama. Kafie nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterimakasih kepada Allah. Orang semacam itu tidak perlu dikucilkan dari masyarakat, apalagi dibunuh.[17]

III. Kesimpulan

Dari sajian kali ini dapat kita simpulkan bahwa Aliran khawarij merupakan aliran Teologi pertama yang muncul dalam dunia Islam. Aliran ini mulai timbul pada abad ke-1 Hijriyah (Abad ke-8 Masehi) pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Talib, Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Kata Khawarij adalah ismim fa’il dari fi’il madhi “kharaja” yang berarti keluar. Dengan demikian khawarij berarti orang-orang yang keluar. Kelompok ini disebut Khawarij karena keluar darinbarisan Ali Bin Abi Thalib sebagi protes terhadap Ali yang menyetujui perdamaian dengan Mu’awiyah Bin Abi Sufan “gubernur syam pada waktu itu, sekarang Syuriah. Menurut istilah, Khawarij merupakan suatu sekte, kelompok atau pengikut aliran Ali Bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima abitrase “praktik untuk memperoleh keuntungan”, dalam perang siffin pada tahun 37 H/648, dengan kubu Muawiyah Bin Abi Sufyan sekitar prsengketan Khalifa. Kaum Khawarij pada umunya terdiri dai orang-orang Arab Baduwi. Kehidupanya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersikap, sederhana, baik, dalam cara hidup maupun pemikiran. Namun mereka keras hati, berani, besikap merdeka, tidak bergantung dengan orang lain dan bersikap radikal. Dalam perkembanganya Khawarij lebih banyak bercorak teologis, menurut keyakinan mereka semua, masalah harus diselesaikan dengan merujuk hukum Allah SWT, sesuai dengan surat Al-Madih (5) ayat 44 yang berarti “barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, makaa mereka itu adalah kafir”. Kaum Khawarij beranggapan bahwa mereka termasuk kelmpok yang keluar meninggalkan tempat tinggal mereka di kufah yang dikelilingi oleh penduduk yang lazim karena mereka menerima Tahkim. Mereka menuju tempat pemukiman yang baru di harurah guna menegakkan hukum Allah SWT yang sebenarnya.

IV. Daftar Pustaka

Subaidi, Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah, Jawa Tengah, UNISNU PRESS, 2019

Tim Penyusun, Enslikopedia Islam 4, Jina Maut, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005

Hatta, H. Mawardi, Aliran-Aliran Kalam/Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2016

Asmumi, H. M Yusran, Ilmu Thalib, Jakarta: PT. Grafindo Persad, 1996

Katmin, Mozaik Pemikiran Islam, Bandung: Citra Pustaka Media Perintis, 2010

Azra, Azyumdi, Ensiklopedia Islam 3, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003

Ahmadi, Abu, Perbandingan Agama, Jakarta: Rineka, 1991

Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI, 1985

Ali, Syed Amir, The Spirit of Islam, Jakarta:UI Press, 1998

Izutsu, Tshihiko, The Concept of Belief in Islamic Theology, Yogyakarta: Tiara Wacan, 1994

Sumber Lain

ejournal.iainbengkulu.ac.id.




[1] Subaidi, Risalah Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah, (Jawa Tengah, UNISNU PRESS, 2019), 49


[2]Tim Penyusun, Enslikopedia Islam 4, Jina Maut, (Jakarta:: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2005), 98.


[3] H. Mawardi Hatta, Aliran-Aliran Kalam/Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2016), 27.


[4] Tim Penyusun, Enslikopedia Islam 4, Jina Maut,98.


[5] H. M Yusran Asmumi, Ilmu Thalib, ( Jakarta: PT. Grafindo Persad, 1996), 16.


[6] Katmin, Mozaik Pemikiran Islam, (Bandung: Citra Pustaka Media Perintis, 2010), 16.


[7] Azyumdi Azra, Ensiklopedia Islam 3 (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003), 47.


[8] Abu Ahmadi, Perbandingan Agama (, ( Jakarta: Rineka, 1991), 266.


[9] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI, 1985), 53.


[10]Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI, 1985), 13.


[11] Abu Ahmadi, Perbandingan Agama, ( Jakarta: Rineka, 1991), 124-125.


[12] H.M Yusran Asmumi,Ilmu Tuhib, (Jakarta:PT. Raja Grafindo Persad, 1996, 104.


[13] Syed Amir Ali, The Spirit of Islam, (Jakarta : UI Press, 1998), 228


[14] ejournal.iainbengkulu.ac.id. diakses pada 05 September 2020, 20.45 WIB.


[15] Tim Penyusun, Eensiklopedia Islam 4, Jina Maut, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Ppersad, 1996), 99.


[16] Abu Ahmadi, Perbandingan Agama, (Jakarta:Rineka, 1991), 266.


[17] Tshihiko Izutsu, The Concept of Belief in Islamic Theology, (Yogyakarta: Tiara Wacan, 1994), 15-17.

Post a Comment

silakan Komentar dengan baik
Total Pageviews
Times/ Waktu
Waktu di Kota Medan: