Nilai dan Norma
I. Pendahuluan
Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa lepas dari adanya hubungan timbale balik atau saling berinteraksi. Dalam berinteraksi tentunya ada nilai dan norma yang memiliki fungi dan peran bagi semua orang. Melalui sajian ini kita akan mengetahui bagaimana pentingnya nilai dan norma serta peranannya dalam kehidupan kita. Semoga melalui sajian ini wawasan kita semakin luas. Tuhan Yesus Memberkati.
II. Pembahasan
2.1. Nilai
2.1.1. Pengertian Nilai
Nilai dalam bahasa inggris “value” dalam bahasa latin “velere” nilai dapat diartikan, berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, bermanfaat, dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang.[1] Menurut KBBI nilai diartikan sebagai sifat-sifat atau hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan atau sesuatu yang menyempurnakan manusia.[2]
Nilai merupakan sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkatnya, sesuatu yang baik. Menurut filsuf Jerman-Amerika, Hans Jonas, nilai adalah the addressee of a yes “seseuatu yang ditujukan dengan “ya”. Nilai adalah sesuatu yang kita iakan atau kita aminkan. Nilai selalu mempunyai konotasi positif.[3]
2.1.2. Ciri-ciri NIlai
1. Nilai berkaitan dengan subjek, kalau tidak ada subjek yang menilai, maka tidak ada nilai juga.
2. Nilai tampil dalam suatu konteks praktis di mana subjek ingin membuat sesuatu.
3. Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang “ditambah” oleh subjek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh objek.[4]
2.1.3. Klarifikasi Nilai
1. Nilai sosial, yaitu sesuatu yang sudah melekat di masyarakat yang berhubungan dengan sikap dan tindakan manusia.
2. Nilai kebenaran, yaitu nilai yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi dan cipta). Nilai ini merupakan nilai yang mutlak sebagai suatu hal yang kodrati. Tuhan memberikan nilai kebenaran melalui akal pikiran manusia.
3. Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber pada unsur rasa manusia (estetika). Keindahan bersifat universal. Semua orang memerlukan keindahan. Namun, setiap orang berbeda-beda dalam menilai sebuah keindahan.
4. Nilai kebaikan atau nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada kehendak atau kemauan (karsa, etik) dengan moral, manusia dapat bergaul dengan baik antar sesamanya.
5. Nilai religius, yaitu nilai ketuhanan yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber dari pada hidayah Tuhan Yang Mahakuasa. Melalui nilai religius, manusia mendapat petunjuk dari Tuhan tentang cara menjalani kehidupan.[5]
2.1.4. Fungsi Nilai
Bagi manusia nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku, dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.[6] Nilai juga berfungsi sebagai:
a) Sebagai faktor pendorong, berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita dan harapan.
b) Sebagai petunjuk arah dari cara berfikir, berperasaan, dan bertindak.
c) Sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masayarakat.[7]
2.2. Norma
2.2.1. Pengertian Norma
Dalam pengertian dasariah, kata norma berarti pegangan atau pedoman, aturan, tolak ukur.[8] Norma adalah suatu yang sudah pasti yang dapat kita pakai untuk membandingkan sesuatu yang lain yang kita ragukan hakikatnya, besar kecilnya, ukurannya, kualitasnya.[9] Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama, baik berupa keharusan, anjuran, maupun larangan. Norma merupakan pedoman atau patokan bagi perilaku dan tindakan seseorang atau masyarakat yang bersumber pada nilai.[10]
2.2.2. Ciri-ciri Norma
a. Hasil kesepakatan bersama, norma merupakan hasil kesepakatan anggota masyarakat. Kesepakatan tersebut dapat berupa norma yang tertulis dan tidak tertulis karena dibuat oleh masyarakat, norma harus ditaati dan dilaksanakan.
b. Tertulis dan tidak tertulis, norma tertulis bersifat resmi seperti norma hukum. Sementara itu norma tidak tertulis bersifat tidak resmi seperti norma kebiasaan, tata kelakuan, cara, dan adat istiadat.
c. Besifat dinamis, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, norma selalu berubah menyesuaikan perubahan yang ada dalam masyarakat.
d. Adanya sanksi, salah satu cirri khusu norma adalah terdapat sanksi yang bersifat mengikat. Daya ikat sanksi dalam norma berbeda-beda. Biasanya norma tertulis memiliki sangsi yang lebih kuat jika dibandingkan dengan norma yang tidak tertulis.[11]
2.2.3. Fungsi dan Tujuan Norma
Fungsi dan tujuan norma yang ada dalam masyarakat pada dasarnya adalah untuk mengatur, mengendalikan, member arah, member sanksi, ganjaran terhadap tingkah laku masyarakat. Setiap masyarakat selalu memiliki aturan yang mengatur kehidupan agar tertib social.[12]
2.2.4. Klarifikasi Norma
Dalam masyarakat dikenal beberapa norma yang mengatur pola perilaku setiap individu, yaitu:
1. Norma tidak tertulis (informal) yang dilakukan masyarakat yang telah melembaga, lambat laun akan berupa peraturan tertulis walaupun sifatnya tidak baku dan bergantung pada kebutuhan saat itu di masyarakat.
2. Norma tertulis (formal) biasanya dalam bentuk peraturan atau hukum yang telah dilakukan dan berlaku di masyarakat. Norma tertulis bertujuan mengatur dan menegakkan kehidupan masyarakat agar merasa tenteram dan aman dari segala gangguan yang dapat meresahkannya.
3. Tindakan atau perbuatan yang dilakukan individu atau sekelompok masyarakat berupa perbuatan iseng atau meniru tindakan orang lain. Norma ini akan mengaturnya sepanjang perbuatan tersebut tidak menyimpang dari norma masyarakat yang berlaku.[13]
Selain klasifikasi norma terdapat juga yang umumnya berlaku dalam kehidupan suatu masyarakat, yaitu:
1. Norma sopan santun
Norma sopan santun adalah etiket pergaulan sehari-hari dengan orang lain. Etiket meliputi adat kebiasaan setempat tentang cara bicara, cara berpakaian, cara bersikap, cara bergaul, cara makan dan sebagaimana biasanya lingkup keberlakuannya terbatas pada adat kebiasaan setempat. Misalnya cara berbicara yang halus di Yohyakarta ataupun di Solo dianggap baik, tetapi di tempat lain mungkin dianggap tidak baik.[14]
2. Norma hukum
Norma hukum adalah aturan yang dibuat oleh Negara yang tercantum secara jelas dalam perundang-undangan. Cirri khas norma hukum adalah memiliki sifat memksa. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi oleh setiap warga atau masyarakat.
3. Norma moral/kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan yang bersumber dari suara batin atau hati nurani manusia yang diyakini sebagai pedoman dalam hidupnya. Contohnya, setiap orang harus selalu berkata jujur dalam setiap tidakan.
4. Norma agama
Norma agama adalah serangkaian peraturan yang bersumber dari perintah Tuhan Yang Maha Esa. Dalam norma agama, tidak hanya diatur hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Akan tetapi, diatur juga hubungan antara manusia dengan Tuhan serta antara manusia dengan mahluk lain ciptaan Tuhan. Pelanggaran terhadap norma agama akan mendapat sanksi di neraka.[15]
2.3. Hubungan antara Nilai dan Norma
Nilai dan norma selalu berkaitan. Walaupun demikian, keduanya dapat dibedakan. Hubungan antara nilai dan norma dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai, tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarannya. Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang, perorangan, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah, suka-tidak suka, dan sebagainya terhadap objek, baik material maupun non material. Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong, bahkan untuk mendorong anggota masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai social. Dengan kata lain, nilai dan norma saling berkaitan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhi atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.[16]
2.4. Hubungan Nilai, Norma, dan Etika
Etika adalah sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dalam menggumuli nilai dan norma serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral.
Yang memberikan norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas (nilai), dan etika merupakan refleksi kritis atas norma dan ajaran norma tersebut. Atau bisa dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkret yang siap untuk dipakai tentang bagaimana kita harus hidup. Sedangkan etika adalah perwujudan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap dipakai itu. Etika, nilai, dan norma mempunyai fungsi yang sama yaitu member kita orientasi bagaimana dan kemana kita harus melangkah dalam hidup.[17]
2.5. Nilai dan Norma menurut Pandangan Etika Kristen
Etika Kristen berpangkalkan kepercayaan kepada Allah, yang menyatakan diri dalam Yesus Kristus. Allah diakuinya sebagai Allah yang sejati dan Yang Maha Esa. Etika Kristen juga ditujukan kepada tindakan manusia.[18] Nilai dan Norma dalam agama Kristen bersumber pada Alkitab seperti yang terangkum dalam 2 Timotius 3:16-17 “segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesadaran, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. Dengan demikian tiap-tiap manusia kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik”. Nilai-nilai dalam agama Kristen yaitu buah-buah Roh, yaitu: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri (Galatia 5:22-23). Norma dalam agama Kristen berupa aturan-aturan dalam bertindak dan berperilaku umat Kristen yang tercatat dalam 10 perintah Allah (Keluaran 20:3-17).[19]
Penulis-penulis Kristen antara lain: Reinhold dan Emil Brunner berpendapat bahwa karena manusia itu adalah ciptaan Tuhan maka dengan sendirinya hanya kehendak Tuhan sajalah yang dapat dijadikan sebagai dasar dari pola dan bentuk jenis kehidupan manusia. Dengan kata lain, yang menjadi sumber kesusilaan itu tidak lain dari Tuhan sendiri.[20]
III. Kesimpulan
Nilai merupakan sifat-sifat atau hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan atau sesuatu yang menyempurnakan manusia. Sedangkan norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama, baik berupa keharusan, anjuran, maupun larangan. Nilai dan norma ini saling berkaitan dan berhubungan satu sama yang lain, namun nilai dan norma bukanlah dua hal yang sama. Didalam etika Kristen, nilai dan norma juga dipandang sebagai tata aturan dalam melaksanankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma.
IV. Daftar Pustaka
Adisusilo, Sutarjo, Pembelajaran Nilai Karaketer, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008
Bertens, K., Etika, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
Waluya, Bagja, Sosiologi Menyelami Fenomena di Masyarakat, Bandung: PT Grafindo Media Pratama, 2009
Hendrapuspito, D., Sosiologi Sistematik, Yogyakarta: Kanisius, 1989
Chang, William, Pengantar Teologi Moral, Yogyakarta: Kanisius, 2001
Poespoprodjo, W., Filsafat Moral Kesusilaan dalam Teori dan Praktek, Bandung: Pustaka Grafika, 1999
Tim Litbang Psikologi Salemba, Bedah Kisi-Kisi SPCP IPDN, Yogyakarta: Bedah Edukasi, 2018
Sudarminta, J., Etika Umum, Yogyakarta: Kanisius, 2013
Nurdiaman, Aa., Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara 2, Bandung: PT Grafindo Media Pratama, 2005
Yudhistira, Sosiologi 1, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2007
Salam H. Burhanuddin, Etika Sosial Asas Moral dan Kehidupan Manusia, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002
Verkuyl, J., Etika Kristen Bagian Umum, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985
Kelompok Kerja, Berbuah dalam Kristus, Jakarta: BPK GM, 2006
[1] Sutarjo Adisusilo, Pembelajaran Nilai Karaketer, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012), 56.
[2] Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008)
[3] K. Bertens, Etika, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), 149.
[4] K. Bertens, Etika, 151.
[5] Bagja Waluya, Sosiologi Menyelami Fenomena di Masyarakat, (Bandung: PT Grafindo Media Pratama, 2009), 27.
[6] Bagja Waluya, Sosoiologi Menyelami Fenomena di Masyarakat,29
[7] D. Hendrapuspito, Sosiologi Sistematik, (Yogyakarta: Kanisius, 1989), 215-217
[8] William Chang, Pengantar Teologi Moral, (Yogyakarta: Kanisius, 2001), 83
[9] W. Poespoprodjo, Filsafat Moral Kesusilaan dalam Teori dan Praktek, (Bandung: Pustaka Grafika, 1999), 133
[10] Bagja Waluya, Sosiologi Menyelami Fenomena di Masyarakat, 31
[11] Tim Litbang Psikologi Salemba, Bedah Kisi-Kisi SPCP IPDN, (Yogyakarta: Bedah Edukasi, 20180, 330
[12] Bagja Waluya, Sosiologi Menyelami Fenomena di Masyarakat, 35
[13] Bagja Waluya, Sosiologi Menyelami Fenomena di Masyarakat, 33-34
[14] J. Sudarminta, Etika Umum, (Yogyakarta: Kanisius, 2013), 13-14
[15] Aa. Nurdiaman, Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara 2, (Bandung: PT Grafindo Media Pratama, 2005) ,4-5
[16] Yudhistira, Sosiologi 1, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2007), 33
[17] H. Burhanuddin Salam, Etika Sosial Asas Moral dan Kehidupan Manusia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002), 1-2
[18] J. Verkuyl, Etika Kristen Bagian Umum, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985), 30
[19] Kelompok Kerja, Berbuah dalam Kristus, (Jakarta: BPK GM, 2006), 1-3
[20] H. Burhanuddin Salam, Etika Sosial Asas Moral dan Kehidupan Manusia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002), 46
Post a Comment