wvsOdYmDaT9SQhoksZrPLG0gYqduIOCNl12L9d9t

Kecanduan Narkoba Dan Pendampingan Pastoral



 

I.                   Pembahasan

1.1. Pengertian Kecanduan

Dalam KBBI, kecanduan diartikan kejangkitan suatu kegemaran (hingga lupa hal-hal yang lain).[1] Kecanduan adalah satu kondisi yang membuat seseorang kehilangan control terhadap suatu hal. Biasanya hal ini merujuk pada rasa suka yang terlalu dan didorong oleh keinginan kuat atau kegemaran terhadap suatu hal. Seseorang mengalami kecanduan biasanya tidak akan memiliki kendali atas apa yang ia lakukan, konsumsi atau gunakan. Hal ini kemudia berkembang menjadi kecanduan. Kecanduan bisa terjadi pada hal-hal yang biasa sajada bahkan bisa pada hal-hal yang tidak biasa.[2]

1.1.1.      Efek Samping Kecanduan

Kecanduan bisa memengaruhi dan berdampak pada kondisi kesehatan. Terutama kesehatan psikologis karena kecanduan nyatanya bisa menyebabkan perilaku hingga fungsi otak seseorang mengalami perubahan. Lantas, mengapa seseorang bisa mengalami kecanduan? Apa yang terjadi pada tubuh saat kecanduan?

Kecanduan pada seseorang terjadi dalam tiga tahap. Dimulai dengan munculnya keingintahuan terhadap suatu objek dan berlanjut menjadi menyukai hal tersebut. Saking menyukainya, seseorang mungkin akan kehilangan kendali atas diri sendiri untuk tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang disukai tersebut.

Tahap itu kemudian berlanjut menjadi sebuah kebiasaan melakukan sesuatu dan sulit untuk menghentikannya. Bahkan bisa membuat seseorang merasa tidak lengkap saat melewatkan sesuatu yang menjadi candu tersebut.

Faktor utama yang dapat menyebabkan kecanduan sebenarnya adalah munculnya perasaan senang di otak. Hal itu karena tubuh, terutama otak mengenali sesuatu yang menyenangkan sehingga berharap selalu bisa mengulanginya. Otak pun merespon hal tersebut dengan mengeluarkan hormon dopamin yang dikenal sebagai hormon kesenangan. Hormon ini akan meningkat ketika kamu merasa puas, bahagia, dan senang terhadap suatu hal.

1.1.2.      Faktor Risiko Kecanduan

Selain faktor keingintahuan dan kesenangan, ternyata faktor genetika juga memiliki peran dalam kecanduan. Menurut National Council on Alcoholism and Drug Dependence, ada gen yang bertanggung jawab atas setengah risiko kecanduan yang dialami seseorang. Meski tidak ditemukan gen spesifik yang menjadi penyebab kecanduan, sejumlah faktor genetik dan biologis yang berbeda dapat membuat seseorang menjadi lebih atau kurang rentan. kecanduan terhadap sesuatu bisa terjadi karena adanya respon tubuh terhadap hal tersebut. Untuk menghindarinya, ada baiknya untuk berpikir dua kali sebelum mencoba sesuatu hal, dan menghindari membiasakan diri pada sesuatu yang mungkin berdampak buruk pada tubuh.[3]

Tentang Faktor kecanduan ini, memang ada individu yang lebih rentan mengalami kecanduan diantaranya karena hal-hal di bawah ini:

1.      Genetika. Faktor genetik tertentu dapat meningkatkan kerentanan terhadap kecanduan.

2.      Keadaan Emosional. Tingkat stress, kecemasan, atau rasa sakit emosional yang tinggi dapat menyebabkan beberapa orang menggunakan alkohol atau obat-obatan untuk memblokir kekacauan. Tingkat dan kegigihan dari hormone stress tertentu dapat dikaitkan dengan penurunan yang lebih mudah dalam kecanduan.

3.      Faktor Psikologi. Menderita depresi atau harga diri rendah dapat membuat individu lebih cenderung menggunakan Alkohol dan obat-obatan secara berlebihan.

4.      Faktor sosial dan budaya. Memiliki teman atau pasangan dekat yang minum atau menggunakan alcohol secara teratur walaupun mungkin tidak sampai menimbulkan kecanduan, dapat mendorong individu untuk minum atau menggunakan alkohol.

5.      Usia. Orang yang mulai minum pada usia dini, pada usia enam belas tahun atau lebih awal, berisiko lebih tinggi mengalami ketergantungan atau penyalahgunaan alkohol atau obat-obat terlarang.

6.      Jenis Kelamin. Pria lebih cenderung menjadi ketergantungan atau menyalahgunakan alkohol dan obat terlarang dari pada wanita.

7.      Riwayat keluarga. Resiko kecanduan lebih tinggi pada orang dimana orang tuanya adalah pecandu.[4]

1.2. Pengertian Narkoba

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis atau semi sintesis, apabila seseorang menggunakan pasti akan ketagihan dan ketergantungan, karena dalam zat ini terdapat unsur yang menjadikan pengguna kecanduan atau ketagihan dan ketergantungan. Sementara menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) Indonesis narkoba adalah obat atau bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.[5] NAPZA merupakan singkatakan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Narkotika adalah zat atau bahan aktif yang bekerja pada sistem saraf otak yang dapat menyebabkan penurunan sampai hilangnya kesadaran dari rasa sakit (nyeri) serta dapat menimbulkan ketergantungan (ketagihan).[6]

1.2.1.      Psikotropika dan Bahan Adiktif[7]

Merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan bahan Adiktif adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan

1.4. Ciri Penyalahguna Narkoba [9]

a.      Terjadinya Perubahan Perilaku

1.      Prestasi di sekolah / di tempat kerja turun secara mendadak, membolos, tidak menyelesaikan tugas;

2.      Pola tidurnya berubah : malam suka begadang dan pagi hari sulit dibangunkan;

3.      Selera makan berkurang;

4.      Banyak menghindari pertemuan dengan keluarga lainnya karena takut ketahuan menggunakan. Banyak mengurung diri dikamar & menolak diajak makan bersama – sama oleh anggota keluarga lainnya;

5.      Bersikap lebih kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya;

6.      Perubahan kelompok pertemanan.

b.      Tanda - tanda fisik

      Tanda -tanda ini biasanya terlihat saat intoksikasi atau saat terjadi keadaan putus zat, sesuai dengan jenis Narkoba yang digunakannya.

1.5.Faktor-faktor Penyebab Kecanduan NarkobaFaktor-faktor Penyebab Kecanduan Narkoba

1.5.1.      Alasan Psikologis

Kebanyakan orang yang menggunakan obat (narkoba) awalnya untuk coba-coba atau sekadar mencari kesenangan. Beberapa orang bisa mengendalikan sehingga tak kecanduan. Namun untuk orang yang menggunakannya secara kompulsif dan memiliki kerentanan psikologis, sangat mudah bagi mereka untuk menjadi kecanduan. Orang yang kecanduan obat-obatan sering berjuang dengan pengalaman emosional yang kuat dan sulit untuk menanganinya. Pengalaman emosional yang paling umum adalah kemarahan, rasa bersalah, sedih, merasa kosong dan kesepian. Mereka yang menjadi pecandu menggunakan obat-obatan untuk mematikan emosi, melarikan diri dari rasa sakit dan cara untuk meningkatkan harga diri.

1.5.2.      Trauma Sosial

Hal ini terkait dengan trauma sosial dan menjadi penyebab penting dari penggunaan narkoba atau kecanduan kompulsif. Trauma sosial dapat melibatkan diri sendiri, budaya dalam keluarga atau sosial. Namun umumnya disebabkan oleh perilaku seks yang menyimpang, penelantaran emosi, lingkungan keluarga terganggu, kekerasan fisik, kekerasan teroris dan pengasingan.

1.6. Peran Gen dan Penyakit Mental

Penelitian telah menemukan adanya korelasi antara genetika biokimia obat, dan penyakit mental tertentu juga memicu seseorang untuk lebih mudah jatuh dalam kecanduan narkoba. Untuk itu psikoterapi dan motivasi yang meningkat dapat membuat perubahan pada pecandu itu sendiri.[10]

1.7.Pendampingan Pastoral Untuk Korban Kecanduan Narkoba

1.7.1.      Metode Konseling

Metode konseling merujuk pada apporoach konselor membantu anak bimbing menjalani proses konseling, antara lain apakah konselor menyalurkan pembicaraan ke arah tertentu atau tidak, apakah konselor memberikan penagarahan kepada murid dalam caranya berpikir atau tidak. Saat ini dikenal banyak metode konseling, khususnya dalam aktivitas konseling agama, namun setidak-tidaknya ada tiga metode yang bisa dilakukan dalam kegiatan konselinga.[11]

A.    Metode Konseling Terpadu

Menurut Willis, (2010; 174) Metode Konseling Terpadu (MKT) adalah upaya memberikan bantuan kepada klien kecanduan narkoba dengan menggunakan beragam pendekatan konseling dan memberdayakan klien terhadap lingkungan sosial agar klien segera menjadi anggota masyarakat yang normal, bermoral, dan dapat menghidupi diri dan keluarga. Syarat utama MKT adalah klien telah selesai dengan program detoxification di RSKO.

·   Konseling Individual

Menurut Ivey & Downing dalam Willis, (2010; 175) Konseling Individual (KI) Penerapan KI adalah upaya membantu klien oleh konselor secara individual dengan mengutamakan hubungan konseling antara konselor dengan klien yang bernuansa emosional (dan keagamaan, jika konselor mampu), sehingga besar kepercayaan klien terhadap konselor. Pada gilirannya klien akan bicara jujur membuka rahasia batinnya (disclosure) yang selama ini tidak pernah dikemukakan kepada orang lain termasuk keluarga.

KI bertujuan menanamkan kepercayaan diri klien atas dasar kesadaran diri untuk :

1.   Tidak menyalahkan orang lain atas kecerobohan dan kesalahannya mengkonsumsi narkoba.

2.   Menumbuhkan kesadaran untuk mengambil tanggung jawab atas perbuatannya yang destruktif yang dilakukan selama ini dengan menerima segala akibatnya (seperti; keluar dari sekolah/kuliah, kehilangan pekerjaan, dijauhi orang-orang yang dicintai)

3.   Menerima realitas hidup dengan jujur.

4.   Membuat rencana-rencana hidup secara rasional dan sistematik untuk keluar dari cengkeraman setan narkoba dan menjadi manusia yang baik.

Jika konselor menguasai pendidikan agama akan lebih baik KI diiringi dengan ajaran-ajaran agama seperti; penyerahan diri kepada Allah, menerima cobaan hidup dengan tawakal, taat ibadah, dan berbuat baik terhadap sesama. Jika konselor tidak menguasai soal agama, konselor harus mamasukkan seorang ahli agama kedalam tim konselor.

B.     Prosedur Konseling Individual

1.      Konselor menciptakan hubungan konseling yang menumbuhkan kepercayaan klien terhadap konselor, sehingga klien menjadi jujur dan terbuka, bersedia mengatakan segala isi hati dan rahasia pribadi berkaitan dengan kecanduannya. Hal ini disebabkan oleh sikap empati, hangat, terbuka, memahami, dan asli (genuine) dari konselor, serta memiliki kemampuan-kemampuan teknik konseling yang baik.

2.      Konselor membantu klien agar dia mampu memahami diri dan masalahnya. Kemudian bersedia bersama konselor untuk menemukan jalan keluar atas kekacauan dirinya sehinga membuat keluarga klien menderita karena merasa malu, mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dan memungkinkan sekolah adik-adiknya terganggu.

3.      Konselor membantu klien untuk memahami dan menaati rencana atau program yang telah disusun konselor bersama klien, selanjutnya klien siap untuk melaksanakan program tersebut.

C.     Konseling Keluarga

Menurut Willis, (2008; 173) Pemulihan klien terhadap narkoba sangat amat diperlukan dukungan keluarga seperti ayah, ibu, saudara istri, suami, pacar, keluarga terdekat. Fasilitator konseling keluarga adalah konselor, sedangkan pesertanya adalah klien, orang tua, saudara, suami/istri, dan sebagainya. Anggota keluarga mempunyai peran penting untuk pemulihan klien. Dampaknya tumbuh rasa aman, percaya diri, rsa tanggung jawab klien terhadap diri dan keluarga.

·   Prosedur Konseling Keluarga

Menurut Willis, (2010; 178) Prosedur konseling keluarga yang harus ditempuh untuk mencapai keberhasilan sebagai berikut;

1.      Menyiapkan mental klien narkoba untuk menghadapi anggota keluarga.

2.      Memberi kesempatan setiap anggota keluarga menyampaikan perasaan terpendam, kritikan-kritikan, dan perasaan negatif lainnya terhadap klien.

3.      Selanjutnya konselor memberi kesempatan kepada klien untuk menyampaikan isi hatinya berupa kata-kata pengakuan jujur isi hatinya berupa kata-kata pengakuan jujur atas kesalahan-kesalahannya.

4.      Selanjutnya konselor mengemukakan kepada keluarga tentang program pemulihan klien secara keseluruhan.

5.      Konselor meminta tanggapan keluarga tentang program tersebut.

Secara  berturut-turut telah dikemukakan program konseling yang memadukan kegiatan konseling individual, bimbingan kelompok, dan konseling keluarga. Masih dalam nuansa bimbingan dan konseling diberikan pula program pendidikan dan pelatihan, serta program partisipasi terhadap kegiatan-kegiatan di masyarakat.

1.7.2.      Pendidikan dan Pelatihan

Menurut Willis, (2010; 179) Pendidikan, termasuk pendidikan agama, diberikan kepada klien narkoba dengan tujuan untuk membentuk kepribadian klien yang sehat (healty personality) sebagaimana dimiliki orang normal.

 Menurut Maslow dkk dalam Willis, (2010; 179) ciri kepribadian yang sehat sebagai berikut ;

1.      Menerima kenyataan hidup secara baik. (tanpa konflik)

2.      Menerima keadaan diri dan orang lain apa adanya.

3.      Bersifat alami (mencintai alam sekitar)

4.      Mampu memusatkan perhatian terhadap tugs dan masalh yang dihadapi.

5.      Mampu mandiri

6.      Memiliki rasa persahabatan dan kasih sayang.

7.      Demokratis.

8.      Punya rasa etis dan moral-religius

9.      Punya rasa humor.

1.7.3.      Kunjungan

Menurut Willis, (2009; 184) Proses pemulihan dengan program kunjungan diperlukan. Konselor harus mampu memilih objek kunjungan agar substansinya dapat mempercepat pemulihan. Lembaga –Lembaga Gereja dan lembaga-lembaga keterampilan. akan diperoleh klien terutama makna ketuhanan, hidup, dan ibadah.

1.7.4.      Partisipasi Sosial

Menurut jourard & Landsman dalam Willis, (2010; 182) Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sosial atau hidup bermasyarakat secara wajar dan produktif. Secara wajar artinya klien terlepas dari kebergantungan narkoba ia harus kembali ke masyarakatnya dengan memenuhi nilai, norma, dan tuntutan sosial yang demokratis dan bersahabat.[12]

II.                Kesimpulan

Kecanduan adalah hal yang berbahaya bagi setiap individu, kecanduan dapat dialami oleh siapa saja. Terkhusus untuk individu yang memiliki beberapa kriteria rentan terhadap kecanduan seperti yang telah dijelaskan dalam pembahasan di atas. Kecanduan narkoba membawa dampak yang buruk bagi keseluruhan hidup individu, dalam melakukan penanganan atau pendampingan untuk para korban kecanduan banyak jenis pendekatakan yang dapat dilakukan, namun semua itu sebagian besar mengarah pada membangun psikologi korban dari dalam dirinya sendiri. Semua ini dapat terwujud dengan dukungan dari konselor dan orang-orang terdekat individu yang sudah kecanduan narkoba.

III.             Daftar Pustaka

Hutagalung Stimson, Pendampingan Pastoral Teori dan Praktik, Yayasan Kita Menulis, 2021

Karsono Edy, Mengenal Kecanduan Narkoba dan Minuman Keras,  Bandung: Yrana Widiya, 2004

KBBI

Pieter Herri Zan, Pengantar Psikologi Untuk Keperawatan, Jakarta: Kencana, 2011

Usman Soubar, Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Penanggulanganya , Ngegel: Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur, 2010

IV.             Sumber Lain

Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Advokasi, Awas Narkoba Masuk Desa Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dalam https://bnn.go.id/konten/unggahan/2020/01/Final-Buku-Awas-Narkoba-Masuk-Desa-2018.pdf

http://fakhrunnisa39.blogspot.com/2017/03/layanan-konseling-terpadu-untuk.html

https://www.beritasatu.com/kesehatan/55974/inilah-penyebab-orang-kecanduan-narkoba,

https://www.halodoc.com/kesehatan/kecanduan



[1] KBBI

[2] https://www.halodoc.com/kesehatan/kecanduan, diakses pada 15 April 2021, pada pukul 10:13 WIB

[3] https://www.halodoc.com/kesehatan/kecanduan, diakses pada 15 April 2021, pada pukul 10:27 WIB

[4] Stimson Hutagalung, Pendampingan Pastoral Teori dan Praktik, (Yayasan Kita Menulis, 2021), 87

[5] Herri Zan Pieter, Pengantar Psikologi Untuk Keperawatan, (Jakarta: Kencana, 2011), 363-364

[6] Edy Karsono, Mengenal Kecanduan Narkoba dan Minuman Keras, (Bandung: Yrana Widiya, 2004), 11

[7] Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Advokasi, Awas Narkoba Masuk Desa Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dalam https://bnn.go.id/konten/unggahan/2020/01/Final-Buku-Awas-Narkoba-Masuk-Desa-2018.pdf, diakses pada 15 April 2021, 08:25 WIB.

[8]  Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Advokasi, Awas Narkoba Masuk Desa Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dalam https://bnn.go.id/konten/unggahan/2020/01/Final-Buku-Awas-Narkoba-Masuk-Desa-2018.pdf, diakses pada 15 April 2021, 08:35 WIB.

[9] Ibid…

[10]https://www.beritasatu.com/kesehatan/55974/inilah-penyebab-orang-kecanduan-narkoba, Diakses pada tanggal 15 April 2021, Pukul 12:30 WIB.

[11] Soubar Usman, Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Penanggulanganya , (Ngegel: Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur, 2010), 27-28

[12] http://fakhrunnisa39.blogspot.com/2017/03/layanan-konseling-terpadu-untuk.html, Diakses pada 15 April 2021, Pukul 12:40 WIB.

Post a Comment

silakan Komentar dengan baik
Mundosaragi
Total Pageviews