I.
Pembahasan
1.1.
Pengertian Kecanduan
Dalam
KBBI, kecanduan diartikan kejangkitan suatu kegemaran (hingga lupa hal-hal yang
lain).[1] Kecanduan adalah satu
kondisi yang membuat seseorang kehilangan control terhadap suatu hal. Biasanya
hal ini merujuk pada rasa suka yang terlalu dan didorong oleh keinginan kuat
atau kegemaran terhadap suatu hal. Seseorang mengalami kecanduan biasanya tidak
akan memiliki kendali atas apa yang ia lakukan, konsumsi atau gunakan. Hal ini
kemudia berkembang menjadi kecanduan. Kecanduan bisa terjadi pada hal-hal yang
biasa sajada bahkan bisa pada hal-hal yang tidak biasa.[2]
1.1.1. Efek Samping Kecanduan
Kecanduan
bisa memengaruhi dan berdampak pada kondisi kesehatan. Terutama kesehatan
psikologis karena kecanduan nyatanya bisa menyebabkan perilaku hingga fungsi
otak seseorang mengalami perubahan. Lantas, mengapa seseorang bisa mengalami
kecanduan? Apa yang terjadi pada tubuh saat kecanduan?
Kecanduan
pada seseorang terjadi dalam tiga tahap. Dimulai dengan munculnya keingintahuan
terhadap suatu objek dan berlanjut menjadi menyukai hal tersebut. Saking
menyukainya, seseorang mungkin akan kehilangan kendali atas diri sendiri untuk
tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang disukai tersebut.
Tahap
itu kemudian berlanjut menjadi sebuah kebiasaan melakukan sesuatu dan sulit
untuk menghentikannya. Bahkan bisa membuat seseorang merasa tidak lengkap saat
melewatkan sesuatu yang menjadi candu tersebut.
Faktor
utama yang dapat menyebabkan kecanduan sebenarnya adalah munculnya perasaan
senang di otak. Hal itu karena tubuh, terutama otak mengenali sesuatu yang
menyenangkan sehingga berharap selalu bisa mengulanginya. Otak pun merespon hal
tersebut dengan mengeluarkan hormon dopamin yang dikenal sebagai hormon
kesenangan. Hormon ini akan meningkat ketika kamu merasa puas, bahagia, dan
senang terhadap suatu hal.
1.1.2. Faktor Risiko Kecanduan
Selain
faktor keingintahuan dan kesenangan, ternyata faktor genetika juga memiliki
peran dalam kecanduan. Menurut National
Council on Alcoholism and Drug Dependence, ada gen yang
bertanggung jawab atas setengah risiko kecanduan yang dialami seseorang. Meski
tidak ditemukan gen spesifik yang menjadi penyebab kecanduan, sejumlah faktor
genetik dan biologis yang berbeda dapat membuat seseorang menjadi lebih atau
kurang rentan. kecanduan terhadap sesuatu bisa terjadi karena adanya respon
tubuh terhadap hal tersebut. Untuk menghindarinya, ada baiknya untuk berpikir
dua kali sebelum mencoba sesuatu hal, dan menghindari membiasakan diri pada
sesuatu yang mungkin berdampak buruk pada tubuh.[3]
Tentang
Faktor kecanduan ini, memang ada individu yang lebih rentan mengalami kecanduan
diantaranya karena hal-hal di bawah ini:
1. Genetika.
Faktor genetik tertentu dapat meningkatkan kerentanan terhadap kecanduan.
2. Keadaan
Emosional. Tingkat stress, kecemasan, atau rasa sakit emosional yang tinggi
dapat menyebabkan beberapa orang menggunakan alkohol atau obat-obatan untuk
memblokir kekacauan. Tingkat dan kegigihan dari hormone stress tertentu dapat
dikaitkan dengan penurunan yang lebih mudah dalam kecanduan.
3. Faktor
Psikologi. Menderita depresi atau harga diri rendah dapat membuat individu
lebih cenderung menggunakan Alkohol dan obat-obatan secara berlebihan.
4. Faktor
sosial dan budaya. Memiliki teman atau pasangan dekat yang minum atau
menggunakan alcohol secara teratur walaupun mungkin tidak sampai menimbulkan
kecanduan, dapat mendorong individu untuk minum atau menggunakan alkohol.
5. Usia.
Orang yang mulai minum pada usia dini, pada usia enam belas tahun atau lebih
awal, berisiko lebih tinggi mengalami ketergantungan atau penyalahgunaan
alkohol atau obat-obat terlarang.
6. Jenis
Kelamin. Pria lebih cenderung menjadi ketergantungan atau menyalahgunakan
alkohol dan obat terlarang dari pada wanita.
7. Riwayat
keluarga. Resiko kecanduan lebih tinggi pada orang dimana orang tuanya adalah
pecandu.[4]
1.2.
Pengertian Narkoba
Narkoba
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, sintesis
atau semi sintesis, apabila seseorang menggunakan pasti akan ketagihan dan
ketergantungan, karena dalam zat ini terdapat unsur yang menjadikan pengguna
kecanduan atau ketagihan dan ketergantungan. Sementara menurut BNN (Badan
Narkotika Nasional) Indonesis narkoba adalah obat atau bahan kimia yang
berbahaya bagi tubuh.[5] NAPZA merupakan singkatakan
dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Narkotika adalah zat atau bahan
aktif yang bekerja pada sistem saraf otak yang dapat menyebabkan penurunan
sampai hilangnya kesadaran dari rasa sakit (nyeri) serta dapat menimbulkan
ketergantungan (ketagihan).[6]
1.2.1.
Psikotropika
dan Bahan Adiktif[7]
Merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sedangkan bahan Adiktif adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan
1.4.
Ciri Penyalahguna Narkoba [9]
a.
Terjadinya
Perubahan Perilaku
1.
Prestasi di sekolah / di tempat kerja
turun secara mendadak, membolos, tidak menyelesaikan tugas;
2.
Pola tidurnya berubah : malam suka
begadang dan pagi hari sulit dibangunkan;
3.
Selera makan berkurang;
4.
Banyak menghindari pertemuan dengan
keluarga lainnya karena takut ketahuan menggunakan. Banyak mengurung diri
dikamar & menolak diajak makan bersama – sama oleh anggota keluarga
lainnya;
5.
Bersikap lebih kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya;
6.
Perubahan kelompok pertemanan.
b.
Tanda
- tanda fisik
Tanda
-tanda ini biasanya terlihat saat intoksikasi atau saat terjadi keadaan putus
zat, sesuai dengan jenis Narkoba yang digunakannya.
1.5.Faktor-faktor
Penyebab Kecanduan NarkobaFaktor-faktor Penyebab Kecanduan Narkoba
1.5.1.
Alasan
Psikologis
Kebanyakan
orang yang menggunakan obat (narkoba) awalnya untuk coba-coba atau sekadar
mencari kesenangan. Beberapa orang bisa mengendalikan sehingga tak kecanduan.
Namun untuk orang yang menggunakannya secara kompulsif dan memiliki kerentanan
psikologis, sangat mudah bagi mereka untuk menjadi kecanduan. Orang yang
kecanduan obat-obatan sering berjuang dengan pengalaman emosional yang kuat dan
sulit untuk menanganinya. Pengalaman emosional yang paling umum adalah
kemarahan, rasa bersalah, sedih, merasa kosong dan kesepian. Mereka yang
menjadi pecandu menggunakan obat-obatan untuk mematikan emosi, melarikan diri
dari rasa sakit dan cara untuk meningkatkan harga diri.
1.5.2.
Trauma
Sosial
Hal
ini terkait dengan trauma sosial dan menjadi penyebab penting dari penggunaan
narkoba atau kecanduan kompulsif. Trauma sosial dapat melibatkan diri sendiri,
budaya dalam keluarga atau sosial. Namun umumnya disebabkan oleh perilaku seks
yang menyimpang, penelantaran emosi, lingkungan keluarga terganggu, kekerasan
fisik, kekerasan teroris dan pengasingan.
1.6.
Peran Gen dan Penyakit Mental
Penelitian
telah menemukan adanya korelasi antara genetika biokimia obat, dan penyakit
mental tertentu juga memicu seseorang untuk lebih mudah jatuh dalam kecanduan
narkoba. Untuk itu psikoterapi dan motivasi yang meningkat dapat membuat
perubahan pada pecandu itu sendiri.[10]
1.7.Pendampingan
Pastoral Untuk Korban Kecanduan Narkoba
1.7.1.
Metode
Konseling
Metode
konseling merujuk pada apporoach konselor membantu anak bimbing menjalani
proses konseling, antara lain apakah konselor menyalurkan pembicaraan ke arah
tertentu atau tidak, apakah konselor memberikan penagarahan kepada murid dalam
caranya berpikir atau tidak. Saat ini dikenal banyak metode konseling,
khususnya dalam aktivitas konseling agama, namun setidak-tidaknya ada tiga
metode yang bisa dilakukan dalam kegiatan konselinga.[11]
A. Metode
Konseling Terpadu
Menurut
Willis, (2010; 174) Metode Konseling Terpadu (MKT) adalah upaya memberikan
bantuan kepada klien kecanduan narkoba dengan menggunakan beragam pendekatan konseling
dan memberdayakan klien terhadap lingkungan sosial agar klien segera menjadi
anggota masyarakat yang normal, bermoral, dan dapat menghidupi diri dan
keluarga. Syarat utama MKT adalah klien telah selesai dengan program
detoxification di RSKO.
· Konseling
Individual
Menurut
Ivey & Downing dalam Willis, (2010; 175) Konseling Individual (KI)
Penerapan KI adalah upaya membantu klien oleh konselor secara individual dengan
mengutamakan hubungan konseling antara konselor dengan klien yang bernuansa
emosional (dan keagamaan, jika konselor mampu), sehingga besar kepercayaan
klien terhadap konselor. Pada gilirannya klien akan bicara jujur membuka
rahasia batinnya (disclosure) yang selama ini tidak pernah dikemukakan kepada
orang lain termasuk keluarga.
KI
bertujuan menanamkan kepercayaan diri klien atas dasar kesadaran diri untuk :
1. Tidak
menyalahkan orang lain atas kecerobohan dan kesalahannya mengkonsumsi narkoba.
2. Menumbuhkan
kesadaran untuk mengambil tanggung jawab atas perbuatannya yang destruktif yang
dilakukan selama ini dengan menerima segala akibatnya (seperti; keluar dari
sekolah/kuliah, kehilangan pekerjaan, dijauhi orang-orang yang dicintai)
3. Menerima
realitas hidup dengan jujur.
4. Membuat
rencana-rencana hidup secara rasional dan sistematik untuk keluar dari
cengkeraman setan narkoba dan menjadi manusia yang baik.
Jika konselor menguasai pendidikan agama
akan lebih baik KI diiringi dengan ajaran-ajaran agama seperti; penyerahan diri
kepada Allah, menerima cobaan hidup dengan tawakal, taat ibadah, dan berbuat
baik terhadap sesama. Jika konselor tidak menguasai soal agama, konselor harus
mamasukkan seorang ahli agama kedalam tim konselor.
B. Prosedur
Konseling Individual
1. Konselor
menciptakan hubungan konseling yang menumbuhkan kepercayaan klien terhadap konselor,
sehingga klien menjadi jujur dan terbuka, bersedia mengatakan segala isi hati
dan rahasia pribadi berkaitan dengan kecanduannya. Hal ini disebabkan oleh
sikap empati, hangat, terbuka, memahami, dan asli (genuine) dari konselor,
serta memiliki kemampuan-kemampuan teknik konseling yang baik.
2. Konselor
membantu klien agar dia mampu memahami diri dan masalahnya. Kemudian bersedia
bersama konselor untuk menemukan jalan keluar atas kekacauan dirinya sehinga
membuat keluarga klien menderita karena merasa malu, mengeluarkan biaya yang
tidak sedikit, dan memungkinkan sekolah adik-adiknya terganggu.
3. Konselor
membantu klien untuk memahami dan menaati rencana atau program yang telah
disusun konselor bersama klien, selanjutnya klien siap untuk melaksanakan program
tersebut.
C. Konseling
Keluarga
Menurut
Willis, (2008; 173) Pemulihan klien terhadap narkoba sangat amat diperlukan
dukungan keluarga seperti ayah, ibu, saudara istri, suami, pacar, keluarga
terdekat. Fasilitator konseling keluarga adalah konselor, sedangkan pesertanya
adalah klien, orang tua, saudara, suami/istri, dan sebagainya. Anggota keluarga
mempunyai peran penting untuk pemulihan klien. Dampaknya tumbuh rasa aman,
percaya diri, rsa tanggung jawab klien terhadap diri dan keluarga.
· Prosedur
Konseling Keluarga
Menurut
Willis, (2010; 178) Prosedur konseling keluarga yang harus ditempuh untuk
mencapai keberhasilan sebagai berikut;
1. Menyiapkan
mental klien narkoba untuk menghadapi anggota keluarga.
2. Memberi
kesempatan setiap anggota keluarga menyampaikan perasaan terpendam,
kritikan-kritikan, dan perasaan negatif lainnya terhadap klien.
3. Selanjutnya
konselor memberi kesempatan kepada klien untuk menyampaikan isi hatinya berupa
kata-kata pengakuan jujur isi hatinya berupa kata-kata pengakuan jujur atas
kesalahan-kesalahannya.
4. Selanjutnya
konselor mengemukakan kepada keluarga tentang program pemulihan klien secara
keseluruhan.
5. Konselor
meminta tanggapan keluarga tentang program tersebut.
Secara berturut-turut telah dikemukakan program
konseling yang memadukan kegiatan konseling individual, bimbingan kelompok, dan
konseling keluarga. Masih dalam nuansa bimbingan dan konseling diberikan pula
program pendidikan dan pelatihan, serta program partisipasi terhadap
kegiatan-kegiatan di masyarakat.
1.7.2.
Pendidikan
dan Pelatihan
Menurut
Willis, (2010; 179) Pendidikan, termasuk pendidikan agama, diberikan kepada
klien narkoba dengan tujuan untuk membentuk kepribadian klien yang sehat
(healty personality) sebagaimana dimiliki orang normal.
Menurut Maslow dkk dalam Willis, (2010; 179)
ciri kepribadian yang sehat sebagai berikut ;
1. Menerima
kenyataan hidup secara baik. (tanpa konflik)
2. Menerima
keadaan diri dan orang lain apa adanya.
3. Bersifat
alami (mencintai alam sekitar)
4. Mampu
memusatkan perhatian terhadap tugs dan masalh yang dihadapi.
5. Mampu
mandiri
6. Memiliki
rasa persahabatan dan kasih sayang.
7. Demokratis.
8. Punya
rasa etis dan moral-religius
9. Punya
rasa humor.
1.7.3.
Kunjungan
Menurut
Willis, (2009; 184) Proses pemulihan dengan program kunjungan diperlukan.
Konselor harus mampu memilih objek kunjungan agar substansinya dapat
mempercepat pemulihan. Lembaga –Lembaga Gereja dan lembaga-lembaga
keterampilan. akan diperoleh klien terutama makna ketuhanan, hidup, dan ibadah.
1.7.4.
Partisipasi
Sosial
Menurut
jourard & Landsman dalam Willis, (2010; 182) Kegiatan ini bertujuan untuk
menanamkan kesadaran sosial atau hidup bermasyarakat secara wajar dan
produktif. Secara wajar artinya klien terlepas dari kebergantungan narkoba ia
harus kembali ke masyarakatnya dengan memenuhi nilai, norma, dan tuntutan sosial
yang demokratis dan bersahabat.[12]
II.
Kesimpulan
Kecanduan
adalah hal yang berbahaya bagi setiap individu, kecanduan dapat dialami oleh
siapa saja. Terkhusus untuk individu yang memiliki beberapa kriteria rentan
terhadap kecanduan seperti yang telah dijelaskan dalam pembahasan di atas.
Kecanduan narkoba membawa dampak yang buruk bagi keseluruhan hidup individu,
dalam melakukan penanganan atau pendampingan untuk para korban kecanduan banyak
jenis pendekatakan yang dapat dilakukan, namun semua itu sebagian besar
mengarah pada membangun psikologi korban dari dalam dirinya sendiri. Semua ini
dapat terwujud dengan dukungan dari konselor dan orang-orang terdekat individu
yang sudah kecanduan narkoba.
III.
Daftar
Pustaka
Hutagalung Stimson, Pendampingan Pastoral Teori dan Praktik, Yayasan
Kita Menulis, 2021
Karsono Edy, Mengenal Kecanduan Narkoba dan Minuman Keras, Bandung: Yrana Widiya, 2004
KBBI
Pieter Herri Zan, Pengantar Psikologi Untuk Keperawatan,
Jakarta: Kencana, 2011
Usman Soubar,
Penyalahgunaan Narkoba dan Upaya Penanggulanganya , Ngegel: Badan Narkotika
Provinsi Jawa Timur, 2010
IV.
Sumber
Lain
Deputi
Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Advokasi, Awas Narkoba Masuk Desa Dalam
Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dalam
https://bnn.go.id/konten/unggahan/2020/01/Final-Buku-Awas-Narkoba-Masuk-Desa-2018.pdf
http://fakhrunnisa39.blogspot.com/2017/03/layanan-konseling-terpadu-untuk.html
https://www.beritasatu.com/kesehatan/55974/inilah-penyebab-orang-kecanduan-narkoba,
https://www.halodoc.com/kesehatan/kecanduan
[1] KBBI
[2]
https://www.halodoc.com/kesehatan/kecanduan, diakses pada 15 April 2021, pada
pukul 10:13 WIB
[3]
https://www.halodoc.com/kesehatan/kecanduan, diakses pada 15 April 2021, pada
pukul 10:27 WIB
[4] Stimson Hutagalung, Pendampingan Pastoral Teori dan Praktik, (Yayasan
Kita Menulis, 2021), 87
[5] Herri Zan Pieter, Pengantar Psikologi Untuk Keperawatan,
(Jakarta: Kencana, 2011), 363-364
[6] Edy Karsono, Mengenal Kecanduan Narkoba dan Minuman Keras, (Bandung: Yrana
Widiya, 2004), 11
[7] Deputi Bidang Pencegahan BNN RI
Direktorat Advokasi, Awas Narkoba Masuk Desa Dalam Rangka Mewujudkan Desa
Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dalam
https://bnn.go.id/konten/unggahan/2020/01/Final-Buku-Awas-Narkoba-Masuk-Desa-2018.pdf,
diakses pada 15 April 2021, 08:25 WIB.
[8]
Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Direktorat Advokasi, Awas Narkoba Masuk
Desa Dalam Rangka Mewujudkan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dalam
https://bnn.go.id/konten/unggahan/2020/01/Final-Buku-Awas-Narkoba-Masuk-Desa-2018.pdf,
diakses pada 15 April 2021, 08:35 WIB.
[9] Ibid…
[10]https://www.beritasatu.com/kesehatan/55974/inilah-penyebab-orang-kecanduan-narkoba,
Diakses pada tanggal 15 April 2021, Pukul 12:30 WIB.
[11] Soubar Usman, Penyalahgunaan
Narkoba dan Upaya Penanggulanganya , (Ngegel: Badan Narkotika Provinsi Jawa
Timur, 2010), 27-28
[12]
http://fakhrunnisa39.blogspot.com/2017/03/layanan-konseling-terpadu-untuk.html,
Diakses pada 15 April 2021, Pukul 12:40 WIB.
Post a Comment